Sunday, December 30, 2012

Artikle.(Bahaya Tidur Selepas subuh)


:: Bahaya Tidur Selepas Subuh...^^

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8I-IDbNYCvKXsWHk5Iq9QVUWCNt224hmHRHUNdd6UNO7QalK-RR0tghMkGdM6wqFUthv1YDnBdUNDaeSs9nFMq9Sbb96eLKKfLwfeEfgdv4wYS1M21p634MuhSTLO1o8rtA09a-cIiXhk/s320/index.jpg
Kita telah ketahui bersama bahawa waktu pagi adalah waktu yang penuh barakah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.

Saudaraku, ingatlah bahawa orang-orang soleh terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur bahawa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan."

Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :

1. Tidur ketika perlu tidur.
2. Tidur di awal malam – ini lebih manfaat daripada tidur lewat malam.
3. Tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan petang. Apatah lagi pada waktu pagi dan petang sangat kurang manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu Asar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.

Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai solat subuh hingga matahari terbit. Kerena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang soleh. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mahu tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian kerana waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rezeki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)

BAHAYA TIDUR PAGI


[Pertama]
 
Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua]
 
Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush soleh (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga]
 
Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat]
 
Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.

Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata,
 
"Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya."
 
(Miftah Daris Sa'adah, 2/216).
 
Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di petang harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima]
 
Menghambat datangnya rezeki.

Ibnul Qayyim berkata,
 
"Empat hal yang menghambat datangnya rezeki adalah:-
 
[1] tidur di waktu pagi,
 
[2] sedikit solat,
 
[3] malas-malasan dan
 
[4] berkhianat."
 
(Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam]
 
Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat.
 
Zaadul Ma’ad, 4/222)


"Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat..."
Sebaik-baik manusia itu adalah mereka yang memberi manafa'at kepada manusia lain.

***Sumber Dari : uniqueummah.blog

Manusia dan Tanggung Jawab



Hubungan manusia dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari
Tema:Manusia dan tanggung jawab


  Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi hak asasi manusia sejak lahir.dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab .menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia bauk terlihat maupun tidak terlihat.tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia maka dari itu diperlukan sebuah tekad untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.
Contoh sehari-hari sebuah tanggung jawab yaitu:
·         Seorang anak yang telah menerima hak untuk disekolahkan oleh orang tuanya maka harus belajar dengan giat dan menjadi seorang siswa/siswi yang berprestasi
·         TUHAN menciptakan manusia ke dunia dan memberikan hak untuk hidup namun manusia tersebut harus taat dan mematuhi larangannya agar tetap selamat.  
JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

b) Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.

c) Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.

d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.

e) Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.

Maka dari itu dalam kehidupan sehari-hari manusia harus bertanggung jawab dengan apa yang ia buat dan apa yang ia terima untuk itulah diperlukan pandangan hidup dan keadilan mendapatkan hak asasi agar seseorang dapat terus menjalankan tanggung jawab tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia dan Pandangan Hidup


manusia dan pandangan hidup
(pengertian tentang cita-cita dan kebajikan)
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma
negara tersebut.
c.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
1. Cita-cita
http://meilimeili.files.wordpress.com/2011/03/cita_cita.jpg?w=202&h=300
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup
tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
2. Kebajikan atau Kebaikan
http://meilimeili.files.wordpress.com/2011/03/sedekah-295x3001.jpg?w=295&h=300
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu :
a. Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
b. Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat
Studi kasus:
JAKARTA, KOMPAS.com — Memutus rantai kemiskinan di negara ini adalah melalui pendidikan, yang harus dibuat merata untuk mereka yang kini tengah hidup di dalam garis kemiskinan itu sendiri.
Pendapat tersebut dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Street Children Organization (ISCO) Ramida Siringo-ringo, di tengah gelaran “800 Anak Miskin Menggapai Mimpi Bersama ISCO” di Jakarta, Sabtu (11/7). Anak-anak tersebut adalah 800 dari 1.725 anak-anak miskin perkotaan di Jakarta, Medan, dan Surabaya, yang berhasil mengenyam pendidikan gratis di sekolah umum berkat bantuan ISCO.
Ramida menandaskan, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2008 lalu tercatat jumlah populasi penduduk miskin di Indonesia mengalami peningkatan, yang mencapai 41,2 juta jiwa. Ironisnya, di tengah kemiskinan, banyak di antara anak-anak yang harus hidup dan tumbuh keras di jalanan tanpa merasakan sentuhan pendidikan sebagai fundamental dasar meraih cita-cita di masa depannya.
“Sehingga kita ingin memutus rantainya sejak sekarang sebab tanpa sentuhan pendidikan formal di usia dini anak-anak itu mudah terseret ke dunia jalanan dan kriminalitas,” ujar Ramida.
“Mereka tidak punya apa-apa, bahkan mimpi menjadi dokter atau guru pun tidak berani karena sejak kecil memang tidak pernah sekolah,” tambahnya.
Untuk itu, pada Juli 2009 ini Ramida sudah menaikkan targetnya untuk menambah jumlah anak miskin yang bisa bersekolah gratis itu hingga mencapai 2.200 anak. Bahkan, tepat di usianya yang ke-10 tahun ini, ISCO merancang target bisa menyekolahkan 200.000 anak miskin selama 10 tahun ke depan.
Terkait hal itu, Emmy R, perwakilan dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, mengaku upaya tersebut tentu sangat dibutuhkan demi masa depan anak-anak Indonesia.
“Pendidikan sudah menjadi kebutuhan mendasar dan anak-anak ini tengah menjalani golden period dan pembentukan karakternya sehingga harus didukung bukan saja oleh pemerintah melainkan juga masyarakat luas,” ujar Emmy
berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa cita-cita adalah sebuah pemikirin,tujuan seseorang terhadap sesuatu yang akan dicapainya. setiap manusia pasti memiliki cita-cita. tidak ada seorang pun yang tak memiliki cita- cita.  ada banyak faktor yang mempengaruhi cita-cita, dilihat dari faktor yang menguntungkan adalah faktor dari kebajikan. dimana kebajikan adalah sesuatu yang berkaita dengan moral seseorang dilingkungannya. dilihat dari sisi ini baik dari studi kasus yang ada, manusia tidak akan pernah luput dari kebajikan. seburuk-buruknya manusia pasti pernah melakukan sesuatu hal yang bisa dibilang sebagai kebajikan. dari studi kasus yang ada bisa kita lihat yaitu yang dibahas adalah kemiskinan, dimana kemiskinan merupakan faktor terbesar yang ada di indonesia. kemiskinan hanya bisa diberantas dari tekat kita bersama dan melalui pendidikan. salah satu cita-cita bangsa indonesia adlah memberantas kemiskinan. ini adalah cita-cita yang sudah lama sekali ingin diwujudkan seluruh rakyat indonesia. siapa yang mau terus hidup dalam kemiskinan, dimana diera globalisasi ini uang adalah alat pengendali semuanya. tak ada uang bagaikan tak ada kehidupan. oleh karena itu, kita semua harus bisa mewujudkan cita-cita bangsa indonesia.  tentunya dengan pendidikan yang telah kita dapat tentunya kita harus bisa menemukan jalan keluar dari semua ini. manfaatkanlah semua ilmu yang telah kita dapat untuk menemukan solusi dari masalah itu dan cita-cita kita bisa terwujud.

Manusia dan Keadilan


Manusia dan Keadilan
Dalam hidupdan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1.   Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3.   Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4.   dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
Definisi Keadilan
Kata “adil” digunakan dalam empat hal: Keseimbangan, Persamaan dan Nondiskriminasi, Pemberian Hak kepada yang Berhak, dan Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.
1. KEADILAN: Keseimbangan.
Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.
Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.
Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus.
Demikian pula halnya dengan keseimbangan fisik. Mobil, misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu dan untkmkebutuhan-kebutuhan tertentu pula. Karenanya, apabila mobil itu hendak dibuat sebagau produk yang seimbang, mobil itu harus dirancang dari berbagai benda mengikuti ukuran yang proporsional dengan kepentingan dan kebutuhannya. Begitu pula halnya dengan keseimbangan kimiawi. Setiap senyawa kimiawi memiiki stuktur, pola, dan proporsional tertentu pada setiap unsur pembentuknya. Apabila hendak meniciptakan senyawa itu, kita mesti menjaga struktur dan proporsi di atas sehingga tercipta suatu keseimbangan dan simetris. Kalau tidak, alam tidak dapat tegak dengan baik, tidak pula ada sistem, perhitungan, dan perjalanan tertentu di dalamnya. Al-Qur’an menyatakan:
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Al-Rahman [55]: 7
Ketika membahas ayat di atas, para ahli tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud oleh ayat itu adalah keadaan yang tercipta secara seimbang. Segala obyek dan partikelnya telah diletakkan dalam ukuran yang semestinya. Tiap-tiap divisi diukur secara sangat cermat.
Dalam suatu hadis, Nabi Saw bersabda: “Dengan keadilan, tegaklah langit dan bumi.” (Tafsir Al-Shafi, tentang QS. Al-Rahman [55]: 7)
Lawan keadilan, dalam pengertian ini, adalah “ketidakseimbangan”, bukan “kezaliman”.
Banyak orang yang berupaya menjawab semua kemusykilan dalam keadilan Ilahi dari perspektif keseimbangan dan ketidakseimbangan alam, sebagai ganti dari perspektif keadailan dan kezaliman. Merteka puas dan berusaha untuk puas dengan pandangan bahwa semua diskriminasi yang terjadi, baik disertai alasan ataupun tidak, dan semua kejahatan yang ada, sebenarnya merupakan keharusan dan keniscayaan sistem alam yang menyeluruh. Tidak diragukan lagi bahwa eksistensi obyek tertentu merupakan keniscayaan bagi keseimbangan alam secara historis. Tetapi, solusi ini tidak menjawab keberatan seputar terjadinya kezaliman.
Kajian tentang keadilan dalam pengertian “keseimbangan”, sebagai lawan ketidakseimbangan, akan muncul jika kita melihat sistem alam sebagai keseluruhan. Sedangkan, kajian tentang keadilan dalam pengertian sebagai lawan kezaliman dan yang terjadi ketika kita melihat tiap-tiap individu secara terpisah-pisah adalah pembahasan yang lain lagi. Keadlian dalam pemgertian pertama menjadikan “maslahat umum” sebagai persoalan. Adapun keadilan dalam pengertian kedua menjadikan “hak individu” sebagai pokok persoalan. Karenanya, orang yang mengajukan keberatan akan kembali mengatakan, “Saya tidak menolak prinsip keseimbangan di seluruh alam, tapi saya mengatakan bahwa pemeliharaan terhadap keseibangan ini, mau tidak mau, akan mengakibatkan munculnya pengutamaan tanpa dasar (tarjih bila murajjih). Semua pemgutamaan ini, dari sudut pandang keseluruhan dapat diterima dan relevan. Tapi, dari sudut pandang individual, ia tetap tidak dapat diterima dan tidak relevan.”
Keadilan dalam pengertian “simetri” dan “proporsi” termasuk dalam konsekuensi sifat Mahabijak dan Maha Mengetahui Allah. Berdasarkan ilmu-Nya yang komprehensif dan kebijaksanaan-Nya yang meyeluruh. Dia mengetahui bahwa penciptaan sesuatu meniscayakan proporsi tertentu dari berbagai undur. Dia menyusun unsur-unsur itu untuk menciptakan bangunan tersebut.
2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.
Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.
Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini.
Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti.
3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak.
Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal:
Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut.
Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang.
Penyair Mawlawi mengatakan:
Apakah keadilan? Menempatkan sesuatu pada tempatnya
Apakah kezaliman? Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya
Apakah keadilan? Engkau menyiram air pada pepohonan
Apakah kezaliman? Engkau siramkan air pada duri
Kalau kita letakkan “raja” di tempat “benteng”, rusaklah permainan (catur)
Kalau kita letakkan “menteri” di tempat “raja”, bodohlah kita
Pengertian keadilan dan kezaliman ini pada satu sisi bersandar pada asas prioritas dan presedensi, dan pada sisi lain bersandar pada asas watak manusia yang terpaksa menggunakan sejumlah konvensi untuk merancang apa yangf “seharusnya” dan apa yang “tidak seharusnya” serta mereka-reka “baik dan buruk”. Pengertian keadilan dan kezaliman yang berpijak pada kedua asas di atas hanya khusus menyangkut bidang kehidupan manusia dan tidak mencakup bidang ketuhanan. Karena, sebagaimana telah ditunjukkan sebelumnya, Dia adalah Pemilik Mutlak, maka Dia pulalah yang secara mutlak memiliki prioritas atasa segala sesuatu. Jika Dia memperlakukan sesuatu dengan cara tertentu, pada dasarnya Dia telah memperlakukan sesuatu yang terikat dengan-Nya dalam eksistensi totalnya, dan itu merupakan miliki mutlak-Nya.
Kezaliman dalam pengertian di atas, yakni pelanggaran prioritas dan hak pihak lain, tidak mungkin terjadi pada Allah. Sebab, kita tidak mungkin dapat menemukan contoh-contoh kasus terjadinya kezaliman Allah pada makhluk dalam konteks ini.
4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan.
Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.
Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya.
Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.”
Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan?
Dalam Al-Asfar, jilid II, Bab “Al-Shuwar Al-Nau’iyyah (Forma-Forma Spesifik), dibawah pasal berjudul “Kayfiyat Wujud Al-Ka’inat Al-Haditsah bi Hudutsi Al-Zaman (Modus Eksistensi Berbagai Entitas yang Bermula dalam Waktu), Mullah Shadra mengisyaratkan konsep keadilan Ilahi dan pengertiannya yang sejalan dengan cita rasa para teosof. Dia menuliskan:
“Berdasarkan uraian lampau, kau sudah tahu bahwa materi (maddah) dan forma (shurah) adalah dua kausa bagi (eksistensi) benda-benda fisik. Dari bahasan ihwal interdependensi keduanya, bisa disimpulkan keniscayaan adanya kausa efisien yang bersifat metafisik. Pada pokok bahasan tentang gerakan-gerakan universal (al-harakat al-kulliyyah), kita akan membuktikan bahwa tiap gerakan itu memiliki tujuan akhir yang metafisik. Kausa efisien dan tujuan metafisik itu adalah dua kausa jauh bagi (eksisitensi) semua benda fisik. Sekiranya kedua kausa jauh itu cukup untuk mewujudkan benda-benda alam fisik, niscaya semua benda fisik ini akan bersifat kekal, tidak akan meniada. Lebih dari itu, segenap kesempurnaan yang layak untuknya telah ada sejak semula, awal wujudnya akan identik dengan akhir wujudnya. Namun, kedua kausa iu tidaklah mencukupi sehingga ada dua kausa dekat yang juga berefek padanya, yaitu materi dan forma.
“Pada satu sisi, terdapat oposisi dalam forma (suatu benda) dan tingkat-tingkat awal forma itu cenderung punah. Pada sisi lain, tiap materi berpotensi menerima berbagai forma yang beroposisi. Karenanya, setiap maujud (bendawi) berpotensi menerima dua kelayakan dan pangkat yang berlawanan; yang satu dari forma dan lainnya dari materi. Forma menuntut kelanggengan dan pemeliharaan keadaan-saat-ini suatu maujud, sedangkan materi menuntut perubahan keadaan dan pemakaian forma lain yang berlawanan dengan forma di dalam dirinya. Mengingat kemustahilan terpenuhinya dua ‘hak’ atau tuntunan yang beroposisi pada satu maujud ini secara bersamaan pada satu waktu, maka satu materi tak mungkin mengandung banyak forma yang berlawanan pada satu waktu. Anugerah Ilahi meniscayakan penyempurnaan materi alam semesta—yang merupakan alam paling rendah ini—dengan perantaraan bermacam-macam forma. Karena itu, kebijaksanaan Ilahi menetapkan bahwa gerakan itu berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak terputus. Dia juga menetapkan materi selalu berubah-ubah dan berganti tempat seiring perubahan forma sepanjang waktu. Keniscayaan menuntut setiap forma memiliki saat tertentu yang khusus untuknya, sehingga setiap forma pada gilirannya memperoleh jatah untuk mewujud.
“Kemudian, lantaran materi itu milik bersama, maka setiap forma memiliki hak yang sebanding atas forman lain (untuk menjelma dalam materi). Jadi, keadilan meniscayakan materi dengan forma A menjelmakan forma B dan materi dengan forma B mengembalikan (penjelmaan) forma A. dengan pola seperti ini, suatu materi berpindah-pindah diantara banyak forma secara bergantian. Oleh sebab itu, demi “keadilan” dan terjaganya kelayakan serta hak segala sesuatu, kita menyaksikan keberlangsungan dan kelanggengan (baqa’ al-anwa’), dan bukan individu (al-afrad).”
Pada poin ini, muncul masalah lain, yaitu: bila segala sesuatu berada dalam relasi setara dihadapan Allah, tiada “kelayakan” atau “hak” yang mesti dipelihara supaya ada “keadilan” yang berarti pemeliharaan “kelayakan” atau “hak”. Satu-satunya keadilan yang mungkin dibenarkan menyangkut Allah ialah keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Sebab, dari segi kelayakan dan pangkat, sebagaimana telah saya katakan, tiada perbedaan di sisi Allah. Maka, keadilan dalam arti memelihara kelayakan atau kepangkatan di sisi Allah sama dengan keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Oleh karena itu, keadilan Ilahi mengharuskan tiadanya pengutamaan dan perbedaan di antara sesama makhluk. Padahal, di alam wujud ini, kita menyaksikan timbulnya begitu banyak perbedaan. Bahkan, alam ini semata-mata berisi perbedaan, keberagaman, dan kepangkatan.
Jawabannya: pengertian hak dan kelayakan segala sesuatu dalam kaitannya dengan Allah tak lain dari ungkapan kebutuhan eksistensial atau kebutuhan akan kesempurnaan eksistensial segala sesuatu kepada-Nya. Setiap maujud yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau memiliki salah satu jenis kesempurnaan pasti akan Allah limpahi dengan wujud atau kesempurnaan itu, karena Allah Swt Maha Melakukan dan niscaya Memberi karunia. Dengan demikian, keadilan Allah—sebagaimana yang saya kutip dari Mulla Shadra di atas—tak lain adalah rahmat umum dan pemberian menyeluruh kepada segala sesuatu yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau kapasitas untuk mendapatkan kesempurnaan tanpa pernah menahan atau mengutamakan yang satu atas yang lain.
Ihwal apakah faktor utama di balik perbedaan kapasitas dan kelayakan itu; danbagaimana mungkin kita menafsirkan dan memahami perbedaan kapasitas dan kelayakan itu berdasarkan fakta bahwa segala sesuatu itu pada esensinya berbeda dari segi kapasitas dan kelayakan. Padahal saya telah menegaskan bahwa emanasi dan limpahan karunia Allah Swt tidak berujung dan tidak berhingga; Inilah pertanyaan yang saya coba uraikan—dengan bantuan dan taufik Allah—pada halaman-halaman berikutnya
  Pengertian Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
·         Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
·          Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku
  Kejujuran

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ
Kamu harus selalu jujur, maka sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan…”

Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin. Maka orang yang jujur bersama Allah I dan bersama manusia adalah yang sesuai lahir dan batinnya. Karena itulah, orang munafik disebutkan sebagai kebalikan orang yang jujur, firman Allah I:
لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ
Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik… (QS. Al-Ahzab:24)
Dan jujur adalah konsekuensi terhadap janji seperti firman Allah I:
مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ
Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah; (QS. Al-Ahzab:23)
Dan kejujuran itu sendiri dengan berbagai pengertiannya membutuhkan keikhlasan kepada Allah I dan mengamalkan perjanjian yang diletakkan oleh Allah I di pundak setiap muslim, firman Allah I:
وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ
Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,  agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…(QS. Al-Ahzab:7-8)

Maka apabila orang-orang yang benar (jujur) akan ditanya, maka bagaimana pertanyaan dan hisab bagi orang-orang yang berdusta dan munafik?
Jujur termasuk akhlak utama yang terbagi menjadi beberapa bagian. Al-Harits al-Muhasibi rahimahullahberkata: ‘Ketahuilah  -semoga Allah I memberi rahmat kepadamu- sesungguhnya jujur dan ikhlas adalah pondasi segala sesuatu. Maka dari sifat jujur, tercabang beberapa sifat, seperti: sabar, qana’ah, zuhud, dan ridha. Dan dari sifat ikhlas tercabanglah beberapa sifat, seperti: yakin, khauf (takut), mahabbah(cinta), ijlal (membesarkan), haya` (malu), dan ta’dzim (pengagungan). Jujur terdiri dari tiga bagian yang tidak sempurna kecuali dengannya: 1) Kejujuran hati dengan iman secara benar, 2) Niat yang benar dalam perbuatan, 3) Kata-kata yang benar dalam ucapan.[i]
Dan tatkala kejujuran mempunyai ikatan kuat dengan iman, maka Rasulullah r memaafkan (memakluminya) terjadinya sifat yang tidak terpuji dari seorang mukmin, namun beliau menolak bahwa seorang mukmin terjerumus dalam kebohongan, karena sangat jauhnya hal itu dari seorang mukmin. Para sahabat pernah bertanya:
يَارَسُوْلَ اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ:  أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.
“Ya Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,’Ya.’ Maka ada yang bertanya kepada beliau, ‘Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit, kikir).’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ada lagi yang bertanya, ‘Apakah ada orang beriman yang pendusta?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’[ii]
Dasar pada lisan adalah memelihara dan menjaga, karena ketergelincirannya sangat banyak dan kejahatannya tak terhingga. Maka waspada darinya dan berhati-hati dalam menggunakannya adalah lebih taqwa dan lebih wara`. Maka apabila engkau menemukan seseorang yang tidak perduli terhadap omongannya dan banyak bicara, maka ketahuilah sesungguhnya ia berada di atas bahaya besar. Rasulullah r bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seseorang dipandang berdusta bahwa ia membicarakan semua yang didengarnya.”[iii]
Karena banyak bicara merupakan tempat terjerumus dalam kebohongan dengan menceritakan sesuatu yang tidak pernah terjadi, saat ia tidak mendapatkan pembicaraan, atau dengan mengutip berita seseorang yang pendusta –sedangkan dia mengetahui-, maka ia termasuk salah seorang pembohong.
Setiap akhlak yang baik, bisa diusahakan dengan membiasakannya dan bersungguh-sungguh menekuninya, serta berusaha mengamalkannya, sehingga pelakunya mencapai kedudukan yang tinggi, naik dari tingkatan pertama kepada yang lebih tinggi darinya dengan akhlaknya yang baik. Karena itulah, Rasulullah r bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ. وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا
Kamu harus selalu bersifat jujur, maka sesungguhnya kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan membawa ke surga. Dan senantiasa seseorang bersifat jujur dan menjaqa kejujuran, sehingga ia ditulis di sisi Allah I sebagai orang yang jujur.”
Demikian pula perkara pembohong yang terjatuh, sehingga ia dipatri dengan kebohongan.:
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ, وَمَايَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
Jauhilah kebohongan, maka sesungguhnya kebohongan membawa kepada kefasikan, dan sesungguhnya kefasikan membawa ke neraka. Senantiasa seseorang berbohong, dan mencari-cari kebohongan, sehingga ia ditulis di sisi Allah I sebagai pembohong.”[iv]
Di antara pengaruh kejujuran adalah teguhnya pendirian, kuatnya hati, dan jelasnya persoalan, yang memberikan ketenangan kepada pendengar. Dan di antara tanda dusta adalah ragu-ragu, gagap, bingung, dan bertentangan, yang membuat pendengar merasa ragu dan tidak tenang. Dan karena itulah:
فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَالْكَذِبَ رِيْبَةٌ
Maka sesungguhnya jujur adalah ketenangan dan bohong adalah keraguan.”[v] Sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Kesudahan jujur adalah kebaikan –sekalipun yang berbicara menduga terjadi keburukan, firman Allah I:
فَلَوْ صَدَقُوا اللهَ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ
Tetapi jikalau mereka benar (imannya) tehadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (QS. Muhammad :21)
Dan dalam cerita taubatnya Ka’ab bin Malik t, Ka’ab t berkata kepada Rasulullah r setelah turunnya ayat yang menjelaskan bahwa Allah I menerima taubat tiga orang yang ketinggalan dalam perang Tabuk: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah I menyelamatkan aku dengan kejujuran, dan sesungguhnya termasuk taubatku bahwa aku tidak akan berbicara kecuali yang benar selama hidupku.” Dan ia berkata pula: ‘Maka demi Allah I, Allah I tidak pernah memberikan nikmat kepadaku selamanya, setelah memberikan petunjuk Islam kepadaku, yang lebih besar dalam diriku daripada kejujuranku kepada Rasulullah r, bahwa aku tidak berbohong kepadanya r, lalu (kalau aku berbohong) aku menjadi binasa sebagaimana binasanya orang-orang yang berdusta…’[vi]
Ibnu al-Jauzi rahimahullah meriwayatkan dalam manaqib (riwayat hidup) Imam Ahmad, sesungguhnya dikatakan kepadanya: ‘Bagaimana engkau bisa selamat dari pedang khalifah al-Mu’tashim dan cambuk khalifah al-Qatsiq? Maka ia menjawab, ‘Jikalau kebenaran diletakkan di atas luka, niscaya luka itu menjadi sembuh.’[vii] Dan pada hari kiamat, dikatakan kepada manusia:
هَذَا يَوْمُ يَنفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ
Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. …”. (QS. Al-Maidah :119)
Kejujuran membawa pelakunya bersikap berani, karena ia kokoh tidak lentur, dan karena ia berpegang teguh tidak ragu-ragu. Karena itu disebutkan dalam salah satu definisi jujur adalah: berkata benar di tempat yang membinasakan.[viii]  Dan al-Junaidi rahimahullah mengungkapkan hal itu dengan ucapannya: Hakekat jujur adalah bahwa engkau jujur di tempat yang tidak bisa menyelamatkan engkau darinya kecuali bohong.’[ix]
Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka dalam membuat-buat pembicaraan untuk menarik perhatian, dan dalam membuat cerita untuk membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Maka ia menjadi binasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِاْلحَدِيْثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ, فَيَكْذِب, وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ.
Celaka bagi orang yang berbicara untuk membuat orang-orang tertawa, lalu ia berbohong, celakalah baginya, celakalah baginya.”[x]
Sesungguhnya dusta yang paling berat dan paling besar dosanya adalah berbohong kepada Allah I dan Rasul-Nya, ia menyandarkan kepada agama Allah I yang bukan darinya, dan mengaku dalam syari’at yang dia tidak mengetahui, membuat nash-nash yang tidak ada dasarnya –ia melakukan hal itu karena menghendaki kebaikan atau keburukan-, hal itu merupakan dusta yang sangat jahat terhadap agama Allah I.
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ, فَمَنْ كَذبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا  فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Sesungguhnya berdusta terhadapku bukan seperti berdusta terhadap orang lain, maka barangsiapa yang berdusta secara sengaja terhadapku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.[xi]
Karena alasan itulah, sebagian sahabat merasa khawatir meriwayatkan hadits Rasulullah r terlalu banyak, karena takut terjatuh dalam kesalahan yang tidak disengaja, berarti mereka menyandarkan kepada Rasulullah r yang tidak pernah beliau katakan. Dan termasuk hal itu adalah Anas bin Malik t ketika ia berkata: ‘Sesungguhnya menghalangi aku meriwayatkan hadits terlalu banyak, sesungguhnya Nabi r bersabda:
مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang sengaja berbohong kepadaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.’[xii]
Dan termasuk perkara yang menunjukkan tambahan kehati-hatian mereka dalam mengutip hadits Rasulullah r bahwa mereka tidak menambah dan tidak mengurangi. Pendirian itulah yang diriwayatkan oleh Muslim, ketika Busyair al-’Adawi meriwayatkan hadits di hadapan Ibnu Abbas t, dan Ibnu Abbas t tidak memperdulikannya, tidak memperhatikannya dan tidak memandang kepadanya. Maka Busyair berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas, kenapa engkau tidak mendengarkan pembicaraanku, aku menceritakan kepada engkau tentang Rasulullah r dan engkau tidak mendengarkan? Ibnu Abbas t berkata, ‘Sesungguhnya kami, apabila mendengar seseorang berkata, ‘Rasulullah r bersabda,’ pandangan kami langsung serius dan kami memperhatikannya dengan pendengarannya. Maka tatkala manusia menaiki kesusahan dan kemudahan (menganggap enteng persoalan hadits, wallau a’lam), kami tidak mengambil dari manusia kecuali yang kami kenal.”[xiii] Maksudnya, tatkala manusia berbicara dalam perkara-perkara yang susah dan mudah, tidak perduli, dan tidak berhati-hati dari terjatuh dalam kesalahan, kami menjadi berhati-hati mengambil ilmu dari manapun jua.
Hendaklah berhati-hati orang-orang yang terburu-buru dalam berfatwa tanpa ilmu dari berbohong terhadap agama Allah I. Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyebarkan hadits-hadits munkar dan maudhu’ dari keikutsertaan berbohong terhadap Rasulullah r. Sungguh ucapan seseorang: aku tidak tahu –sekalipun berat terhadap nafsunya- lebih mudah baginya daripada berbohong kepada Rasulullah r.
Dan supaya semua hidupmu menjadi benar, dihasyar  (digiring pada hari kiamat) bersama orang-orang jujur, maka jadikanlah tempat masukmu benar dan tempat keluarmu benar, jadikanlah lisanmu lisan yang benar. Semoga Allah I memberikan rizqi kepadamu langkah yang benar dan tempat yang benar. Maka jujur adalah ketegasan dan keterusterangan dan berpaling darinya adalah penyimpangan, dan keadaan orang yang beriman adalah jujur, dan:
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl :105)